Ilustrasi kreativitas bidang kebudayaan. (Esensi.co.id) |
Kreativitas bidang kebudayaan terdiri atas dua unsur kata pembentuk peristilahan yakni kreativitas dan kebudayaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kreativitas diartikan sebagai kemampuan untuk mencipta, daya cipta; perihal kreasi, kekreatifan. Kebudayan itu sendiri menurut Koetjaraningrat dalam bukunya "Sejarah Teori Antropologi" (1987) yakni keseluruhan sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan belajar.
Dalam operasionalnya pengembangan kreativitas bidang kebudayaan dilihat sebagai sebuah proses enkulturasi dan sosialisasi. Koentjaraningrat (1987) membuat definisi enkulturasi sebagai proses sosial yang dialami manusia sebagai makhluk yang bernalar, memiliki daya refleksi dan intelegensi. Manusia yang dalam hal ini sebagai pembudaya, selalu belajar memahami serta mengadaptasi pola pikir, pengetahun dan kebudayaan masyarakat tempat ia hidup dan bertempat tinggal. Dalam sosiologi juga dikenal sosialisasi yang menurut Soekanto dalam bukua "Sosiologi: Suatu Pengantar" (2000) sebagai proses di mana manusia sebagai anggota masyarakat didik untuk mengenal, memahami, menaati, menghargai, serta menghayati norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku.
Lebih jauh kreativitas bidang kebudayaan dipersepsi sebagai proses pembudayaan di mana manusia sebagai anggota masyarakat belajar tentang nilai-nilai dan keyakinan sebagai landasan/pedoman hidup. Modal penting dan utama dari budaya adalah kreativitas, sebagaimana kebudayaan sering disebut sebagai hasil cipta, rasa, dan karsa. Dengan demikian orang-orang yang memiliki tingkat kreativitas tinggi (kreatif) dalam seni atau karya, maka ia sesungguhnya telah mencipta budaya yang tinggi pula serta lebih jauh menjadi model bagi instan kreatif lainnya. Kata kunci dari kreativitas bidang kebudayaan adalah penciptaan produk kebudayaan yang baru dan lebih inovatif.
Sasaran program pengembangan kreativitas bidang kebudayaan ini adalah kalangan generasi muda bangsa yakni siswa pada berbagai jenjang sekolah dan mahasiswa. Memberi ruang-ruang kreasi bagi generasi muda sama artinya melakukan pembudayaan. Pada saat yang sama akan lahir generasi masa depan yang kreatif dan peduli dengan budaya bangsa.**